Friday, November 29, 2013

Menparekraf: Isu Penyadapan Belum Pengaruhi Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, isu penyadapan yang mengakibatkan hubungan Indonesia-Australia merenggang belum memengaruhi pariwisata Indonesia, khususnya terkait kunjungan turis Australia.

"Sementara ini tidak terlihat ada pengaruhnya karena kita mementingkan people to people connection," kata Mari Elka Pangestu yang ditemui seusai pembukaan World Culture Forum (WCF) di Nusa Dua, Bali, Senin (25/11/2013).

http://www.campaign.com
http://www.campaign.com

Memanasnya hubungan diplomatik kedua negara tidak memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru itu, termasuk tidak adanya pembatalan kunjungan ke Indonesia.

"Sementara ini masih ada upaya antarpemerintah melalui jalur diplomasi yang terus berjalan untuk atasi masalah yang kita hadapi," ucapnya.

http://www.campaign.com
http://www.campaign.com

Meski Pemerintah Australia telah mengeluarkan travel advisory atau imbauan untuk berhati-hati dalam bepergian kepada warga negaranya, Mari melihat hal tersebut merupakan hak setiap negara untuk melindungi warganya.

Mari mengemukakan, Polri telah menjamin keamanan setiap wisatawan yang berkunjung ke Tanah Air, termasuk wisatawan Australia. "Kapolri telah menjamin keamanan semua turis, baik Australia maupun dari negara mana pun," katanya.

http://www.campaign.com
http://www.campaign.com

Turis mancanegara kembali ke kapal usai berwisata ke Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/10/2013).
Wisatawan Australia, menurut Menparekraf, merupakan salah satu negara penyumbang turis terbesar dalam pariwisata Indonesia, dan selalu menduduki posisi tiga besar kunjungan turis berdasarkan warga negara.

Kemenparekraf menargetkan kunjungan turis Australia ke Indonesia tahun 2013 mencapai 1 juta orang. Provinsi Bali menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit wisatawan asal Australia.

sumber: kompas.com

http://www.campaign.com
http://www.campaign.com

No comments:

Post a Comment